Tabayun artinya meminta penjelasan atau mengklarifikasi sebuah
informasi sebelum bertindak terhadap informasi yang diterima. QS
al-Hujurat ayat 6 meminta kita melakukan tabayun jika seorang fasiq
membawa berita: "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu
orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar
kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu
kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."
kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."
Tapi
bagaimana kalau kejadiannya menimpa orang non-Muslim? Apakah kita harus
tabayun juga? Mari simak kisah di bawah ini, yang saya ringkaskan dari
riwayat yang tercantum dalam Kitab Sahih Bukhari, Sahih Muslim, dan
lainnya.
Dalam masa perdamaian antara Nabi
Muhammad dengan kaum Yahudi, Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah pergi ke
perkampungan Khaybar. Keduanya berpisah sesuai keperluan masing-masing,
dan kemudian Muhayyishah menemukan Abdullah bin Sahl bersimbah darah,
sudah meninggal dunia di sumur. Muhayyishah menuduh kaum Yahudi yang
membunuh Abdullah bin Sahl karena mereka berada di perkampungan Yahudi.
Kaum Yahudi membantahnya.
Singkat cerita
Muhayyishah pulang dan menemui saudaranya Huwayshah yang lebih tua dan
Abdurrahman bin Sahl (saudara almarhum). Mereka menemui Nabi Muhammad.
Muhayyishah hendak bebricara, namun Nabi meminta yang lebih tua yang
lebih dahulu berbicara. Huwayshah memulai pembicaraan disambung dengan
Muhayyishah. Intinya mereka menuntut keadilan.
Mendengar
kisah ini, apakah Nabi langsung menggerakkan pasukan ke perkampungan
Yahudi? Tidak. Nabi melakukan proses tabayun atas tuduhan serius ini.
Nabi
mengirim surat. Kaum Yahudi menjawab dengan mengatakan bahwa mereka
tidak membunuh Abdullah bin Sahl. Atas bantahan itu, Nabi meminta
Muhayyishah bersumpah. Namun Muhayyishah menolak karena memang dia tidak
melihat dengan mata kepala sendiri bahwa Abdullah bin Sahl dibunuh
Yahudi. Bisa saja kan, dia terjatuh dari untanya saat mau meminum dari
sumur. Masalah menjadi pelik karena kabar hanya dari satu orang yaitu
Muhayyishah, yang bukan saja hanya berjumlah satu orang (tidak mencukupi
syarat dua saksi) dan juga tidak mengetahui persis kejadiannya.
Satu-satunya indikasi untuk menuduh Yahudi adalah peristiwanya terjadi
di perkampungan Yahudi. Namun ini tidak cukup kuat, apalagi sudah
dbantah oleh kaum Yahudi.
Opsinya adalah mengambil diyat (denda atas pembunuhan) atau memerangi Yahudi untuk menuntut balas. Yang mana yang Rasul akan ambil? Kalau diyat, tentu yang membunuh yang harus membayar. Tapi siapa pembunuhnya? Kalau Yahudi yang membunuh dan mereka menolak membayar diyat, maka bisa diperangi, tapi benarkah Yahudi yang membunuh Abdullah bin Sahl?
Nabi
kemudian bertanya, "Jikalau 50 orang Yahudi bersumpah tidak membunuh,
apakah kalian akan menerimanya?" Muhayyishah mengatakan, "Bagaimana kami
bisa menerima sumpah dari non-Muslim? Kalau mereka berbohong
bagaimana?"
Deadlock. Jalan buntu.
Pihak
Muhayyishah menuntut keadilan. Yahudi membantah. Bayang-bayang
peperangan di depan mata. Rasulullah mengambil keputusan yang luar
biasa: beliau SAW memutuskan, beliau sendiri yang membayar diyat
(denda) 100 ekor unta kepada keluarga Abdullah bin Sahl. Nabi rugi
karena membayar dengan untanya sendiri. Tapi peperangan bisa
dihindarkan. Begitulah sosok Nabi agung yang rela berkorban demi
perdamaian.
Pelajaran penting dari kisah di atas:
1.
Zaman dahulu proses pembuktian itu sederhana: lewat saksi dan sumpah.
Tidak seperti sekarang yang bisa diinvestigasi oleh polisi, tes DNA, dan
menyimak rekaman CCTV. Pada masa Rasul modalnya adalah kepercayaan yang
dibuktikan lewat sumpah dan kesaksian. Namun kalau proses pembuktian
ini gagal, bagaimana? Nabi menyerahkannya kepada Allah.
2.
Nabi mengajarkan etika untuk mendahulukan yang lebih tua untuk
berbicara. Meskipun Muhayyishah yang lebih tahu, tapi biarkan yang lebih
tua bicara dahulu. Ini adab kesantunan. Setelah itu baru Muhayyishah
yang lebih paham kejadiannya yang berbicara.
3.
Nabi menjalankan proses tabayun kepada pihak Yahudi. Tidak gegabah
mengambil keputusan berdasarkan emosi atau kebencian. Nabi yang agung
ini berhati-hati mengambil keputusan sebelum mendengar dari semua pihak
yang terlibat.
4. Ketika semua jalan telah
buntu (saksi, sumpah, tabayun), Nabi memilih mengalah dengan tekor alias
rugi membayar 100 unta sebagai diyat.
Padahal jelas Nabi bukan pelaku tindak pidana. Nabi hanya hendak
menjaga perdamaian dan menghormati perjanjian keamanan dengan pihak
Yahudi saat itu. Biarlah pemimpin tekor, rugi, dan mengalah, demi
perdamaian.
Demikianlah kisah sederhana yang
terjadi di masa Rasulullah SAW, sebagaimana tercantum dalam Sahih
Bukhari, Hadis nomor 2503, 2937, 3823, 5677 dan 6655; Sahih Muslim,
Hadis nomor 2285, 3157, 3158, 3159; Sunan Abi Dawud, Hadis nomor 3917,
3918; Sunan Ibn majah, Hadis nomor 2667, 2668; Sunan al-Nasa'i, Hadis
nomor 4631, 4632, 4633, 4634, 4635, 4637, 4638, 4639; al-Muwatha' Imam
Malik, Hadis nomor 1372, 1373; Sunan al-Darimi, Hadis nomor 2247; dan
Musnad Ahmad, Hadis nomor 16639.
Titanium strength: How can you use your own skin for a
ReplyDelete· 2020 · 11 titanium touring posts · 7 titanium ion color authorsSkin tone 2020 escape titanium is a good cardio treatment for strength. The more muscles micro touch titanium trim you've gained, the more your skin will grow. It's essential to titanium linear compensator remember that