Suka Makmue
– Tiga jamaah shalat Jumat yang terdiri seorang ayah bersama dua
anaknya mengamuk di Masjid Baitul Qudus, Desa Keudee Seumot, Ulee Jalan,
Kecamatan Beutong,
Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, pada saat
pelaksanaan shalat Jumat (17/5/2013). Ayah dan anak ini sempat
menggagalkan kumandang azan pertama dan kemudian merampas tongkat khatib saat berkhutbah.Lucunya Negara Yang di Kuasai Oleh Wahabi
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sang ayah
berinisial H IB beserta dua anaknya, yaitu Ar dan Ir. Ketiganya
merupakan jamaah shalat Jumat di Masjid Baitul Qudus, kemarin.
Ketenangan di dalam masjid mendadak ricuh ketika muazin (bilal)
bernama Tgk Ali Hasyimi mengumandangkan azan pertama. Tiba-tiba seorang
jamaah berinisial H IB bangun dan merebut mikrofon yang digunakan Tgk
Ali Hasyimi. Aksi menghentikan azan itu dibantu oleh dua Ar dan Ir yang
tak lain adalah putra dari H IB. Pakaian yang dikenakan Tgk Ali Hasyimi
putus kancingnya akibat serangan mendadak itu. Untungnya, sejumlah
jamaah lain cepat melerai sehingga tak sempat terjadi baku hantam.
Tgk Ali Hasyimi berusaha melanjutkan kumandang azan yang terputus. Namun, lagi-lagi satu keluarga
ini mengamuk dan marah-marah serta menarik korban sambil mengeluarkan
kata-kata yang tak enak didengar oleh jamaah lainnya. Akhirnya,
kumandang azan terpaksa dihentikan.
Rampas tongkat khatib
Setelah suasana terkendali, panitia mengumumkan tatalaksana ibadah
shalat Jumat hari itu dengan mempersilakan khatib Tgk Saleh Ali G untuk
menyampaikan khutbah.
Ternyata, ketika khatib memulai khutbah, lagi-lagi H IB bersama kedua
anaknya mengamuk. Mereka merampas tongkat yang ada di tangan khatib. H
IB beralasan, penggunaan tongkat oleh khatib tak pernah dilakukan di
masjid itu. Akhirnya pengikut wahabi yang fanatik dan stres tersebut
berurusan dengan kepolisian setempat.
Itulah kebodohan wahabi, adzan pertama jum'at dihentikan karena dianggap bid'ah, padahal sumber adzan pertama jum'at itu dari Sahabat Utsman bin Affan. sabda Rasulullah SAW:
فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين تمسكوا بها وعضّوا عليها با النواجذ.
…..maka wajib atas kalian untuk selalu mengikuti sunnahku dan
sunnah para khulafaurrasyidin, peganglah erat-erat dan gigitlah dengan
gigi geraham kalian.(Abu Dawud : 4607)
Dalam hadits diatas kita diperintahkan untuk mengikuti sunnah para
Khulafaurrasyidin, dan Utsman adalah salah satu dari mereka, maka adzan
yang Ia sunnahkan adalah adzan syar’i yang diikuti. Karena dengan
mengikuti sunnahnya berarti mengikuti sunnah Rasulullah SAW karena kita
diperintahkan untuk mengikutinya.
Sedangkan memegang tongkat ketika khotbah jum'at itu juga sunnah, dalil selengkapnya bisa anda simak disini: http://www.sarkub.com/2013/khotbah-jumat-memegang-tongkat/ . Hikmah
dianjurkannya memegang tongkat adalah untuk mengikat hati (agar lebih
konsentrasi) dan agar tidak mempermainkan tangannya. Demikian dalam
kitab Subulus Salam, juz II, hal 59).
Sumber berita: Serambi Indonesia
No comments:
Post a Comment